REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Sejak 870 M, generasi para pengkaji hadits bermunculan. Utamanya adalah Imam Bukhari.

Ia, dan belakangan muridnya sendiri, Imam Muslim, merupakan yang pertama menghadirkan kumpulan hadits sahih. Dengan begitu, Imam Bukhari menyisihkan hadits-hadits yang memiliki isnad tak sejalan dengan kriteria ketat yang ia terapkapkan

Kitab Shahih Bukhari, menurut Jonathan Brown dalam bukunya, Hadith Muhammad's Legacy in the Medieval and Modern World (2009), bukan sekadar senarai hadits-hadits, melainkan secara implisit memuat visi Imam Bukhari sendiri mengenai hukum-hukum Islam. Kitab tersebut mencakup banyak hal, mulai dari persoalan ibadah, kaidah-kaidah hukum, hingga konsep-konsep teknis dalam lingkup ilmu hadits.

Kitab Shahih Bukhari terdiri atas 97 bab. Setiap bab dipilah lagi menjadi bagian-bagian yang membahas persoalan tertentu seputar hukum Islam. Ada pula tanggapan yang ditulis Imam Bukhari sendiri atau catatan kesaksian dari para sahabat Nabi SAW mengenai suatu hadits.

Menurut Brown, jumlah keseluruhan hadits sahih dalam Shahih Bukhari sebanyak 7.397 hadits. Sementara, sumber lain antara lain Ibnu Shalah menyebut totalnya adalah 7.275 hadits sahih. Perhitungan yang berbeda-beda ini lantaran perbedaan pandangan para pakar ilmu hadits generasi kemudian yang memberikan syarah atas Shahih Bukhari.

Menurut Arief Hidayat dalam Al-Islam Studi Hadits Tarbawi, Imam Bukhari merupakan ulama independen yang berotoritas keilmuan terkemuka sehingga dihormati lintas kalangan. Penyusunan Shahih Bukhari dilakukannya secara amat hati-hati.

Seperti dikenang salah seorang muridnya, al-Firbari, Imam Bukhari suatu ketika berkata mengenai mula-mula penulisan karyanya itu, "Saya menyusun kitab al-Jami' as-Shahih ini di Masjid al-Haram, Makkah. Dan saya tidak mencantumkan sebuah hadits pun kecuali sesudah shalat Istikharah dua rakaat, memohon pertolongan kepada Allah dan sesudah meyakini betul bahwa hadits itu benar-benar sahih."

Kemudian, masih di Hijaz, Imam Bukhari mulai menulis mukadimah dan pokok-pokok bahasan Shahih Bukhari ketika ia berada di Raudatul Jannah, yakni tempat antara makam Rasulullah SAW dan mimbar Masjid Nabawi.

Barulah ia menghimpun sejumlah hadits dan menempatkannya dalam bab-bab yang sesuai. Selama 16 tahun, Imam Bukhari menghabiskan waktunya dengan tekun menyusun Shahih Bukhari di Hijaz.  

 

Shahih Muslim

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Loncat ke navigasiLoncat ke pencarian
Halaman sampul kitab Shahih Muslim

Al-Jami' atau biasa di kenal dengan Kitab Shahih Muslim merupakan kitab (buku) koleksi hadis yang disusun oleh Imam Muslim (nama lengkap: Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj al-Naisaburi) yang hidup antara 202 hingga 261 hijriah. Ia merupakan murid dari Imam Bukhari.

Koleksi hadis ini di kalangan muslim Sunni adalah koleksi terbaik kedua setelah Shahih Bukhari. Dari sekitar 300.000 hadis yang ia kumpulkan hanya sekitar 4000 yang telah diteliti selama hidupnya dan dapat diterima keasliannya.

Shahih Muslim terbagi menjadi beberapa kitab di mana tiap kitab terdiri dari beberapa bab. Judul bab tersebut menunjukkan fiqih Imam Muslim terhadap hadis-hadis yang termuat di dalamnya. Shahih Bukhari bersama dengan kitab Shahih Muslim disebut sebagai ash-Shahihain (Dua Kitab Shahih rujukan utama). Dalam menyusun kitab Shahihnya, Imam Muslim tidak memberikan nomor. Di kemudian hari ditambahkan nomor pada Shahih Muslim untuk memudahkan perujukan hadis, sebagaimana dikemukakan berikut:

Penomoran al-Alamiyah (5362)[sunting | sunting sumber]

Perujukan hadis pada penomoran al-Alamiyah berdasarkan sanad hadis. Setiap sanad dihitung satu hadis.

Penomoran Abdul Baqi (3033)[sunting | sunting sumber]

Perujukan hadis berdasarkan penomoran yang diberikan oleh Abdul Baqi ketika mentahqiq (memeriksa, mengoreksi, menyunting, menomori hadis) Shahih Muslim. Penomoran dia berdasarkan hadis yang serupa. Ia menghitung setiap hadis yang serupa sebagai satu hadis. Penomoran dia banyak digunakan dalam penulisan kitab, buku, dan artikel keislaman.

  • Penulisan: HR Muslim (nomor hadis), maksudnya adalah hadis riwayat Imam Muslim dalam Shahihnya pada nomor yang disebutkan.

Perbedaan penomoran menjadikan perbedaan perhitungan jumlah hadis dalam Shahih Muslim. Menurut penomoran al-Alamiyah, terdapat 5362 hadis dalam Shahih Muslim. Sedangkan menurut Abdul Baqi, ada 3033 hadis. Perbedaan ini timbul karena penomoran al-Alamiyah menghitung setiap sanad hadis sebagai satu hadis; sedangkan penomoran Abdul Baqi menghitung setiap hadis yang serupa sebagai satu hadis, walaupun hadis tersebut mempunyai beberapa sanad. Oleh sebab itu, jumlah hadis menurut penomoran al-Alamiyah menjadi lebih banyak daripada menurut Abdul Baqi.